Belasan penjahat jalanan yang terlibat berbagai kasus kejahatan, ditangkap polisi. Empat orang diantaranya, terlibat kasus narkoba.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Briston Agus Munthecarlo Napitupulu menyatakan, ada sekira 15 orang pelaku yang berhasil diamankan.
"Para pelaku ini, ditangkap dalam Operasi Sikat yang digelar sejak Tanggal 3 hingga 23 Juni 2024.
Adapun identitas para penjahat jalanan yakni, bernama Jefri Helmi Nasution (35), Muhammad Muslim (47), Marwan Effendi Lubis (39), Suherman (47), Muhammad Pringadi (38), Reja Agustian Situmorang (27), Definitif Waruwu (23), Alexander Marbun (26).
Selain itu, Ardiansyah (38), Muhammad Fikram (27), Muhammad Awaluddin (18), dan Amri Pasya (52).
Sementara tiga orang pelaku narkoba yakni, Nur Hendra (43), Dimas (27), Eko Suwarno (43) serta Ramon Hutagalung (29).
"Ini dibelakang saya, sudah ada belasan tersangka hasil pengungkapan operasi sikat. Empat tersangka narkoba," kata Briston kepada wartawan, Senin (24/6/2024).
Katanya, selain tersangka narkoba, belasan penjahat ini terlibat berbagai kasus, mulai dari Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian dengan kekerasan (Curas).
"Dimana salah satu kasus pencurian dengan kekerasan atau curas, yaitu pencurian kalung emas di Jalan Krakatau," tuturnya.
"Kemudian ada tersangka kasus ranmor dan tersangka pencurian dengan pemberatan, yaitu mencuri di rumah atau di dalam kosan," lanjutnya.
Briston mengungkapkan, dari belasan pelaku yang diamankan, delapan diantaranya merupakan residivis.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 4 unit sepeda motor hasil kejahatan.
"Untuk modusnya, kalau curanmor biasanya menggunakan kunci T atau kunci palsu," tuturnya.
Briston menjelaskan, selain itu dari tersangka narkoba polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
"Untuk kasus narkoba, mengamankan barang bukti berupa 3 plastik klip berisikan sabu seberat 0,53 Gram dan juga alat hisap," pungkasnya.(Red)