Notification

×

Iklan


 

Iklan


 

kualitas pengerjaan proyek rehabilitasi Jalan Guru Sinumba di Kecamatan Medan Helvetia, yang baru selesai beberapa minggu lalu.

Selasa, 13 Agustus 2024 | 2:16 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-13T21:17:03Z
Medan - kualitas pengerjaan proyek rehabilitasi Jalan Guru Sinumba di Kecamatan Medan Helvetia, yang baru selesai beberapa minggu lalu. 

Dugaan adanya ketidak beresan dalam pengerjaan proyek ini menjadi sorotan masyarakat dan media, dengan harapan agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk menyelidiki lebih lanjut.


Dugaan Ketidakberesan Pengerjaan Proyek

Laporan ini menyebutkan bahwa hasil rehabilitasi jalan tersebut, secara kasat mata, menunjukkan beberapa indikasi pengerjaan yang tidak sesuai dengan standar. Permukaan jalan yang baru diaspal terlihat kasar, dengan beberapa bagian pinggir jalan yang rusak. Hal ini menunjukkan kurangnya pemadatan pada aspal hotmix, di mana ada bagian yang ketebalannya sangat tipis. Kondisi ini tentu menimbulkan kekhawatiran bahwa jalan tersebut tidak akan bertahan lama dan berpotensi cepat rusak, yang pada akhirnya dapat merugikan masyarakat dan keuangan negara.

Kehawatiran Masyarakat dan Tuntutan Penyelidikan

Masyarakat sekitar yang merasakan langsung dampak dari proyek ini mulai menyuarakan keprihatinan mereka. Mereka mendesak agar APH segera melakukan investigasi di lapangan untuk memastikan apakah proyek ini telah dilakukan sesuai dengan spesifikasi kontrak atau tidak. Mereka juga berharap agar Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDA BMBK) Kota Medan tidak membayar kontraktor pelaksana sebelum pekerjaan diperbaiki sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati. Permintaan ini didasari kekhawatiran bahwa jika pengerjaan yang amburadul ini tidak segera diperbaiki, maka kerugian negara akan semakin besar.

Masyarakat juga menyoroti kinerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas BMBK Medan, yang dianggap tidak cukup teliti dalam mengawasi kualitas pekerjaan yang dilakukan oleh rekanan mereka. Mereka menilai, jika bukan penegak hukum yang turun tangan, maka kualitas proyek akan semakin menurun dan potensi penyimpangan akan semakin besar.

Pelanggaran Terhadap Keterbukaan Informasi

Selain masalah kualitas pengerjaan, laporan ini juga menyoroti pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Proyek rehabilitasi ini tidak menampilkan papan informasi proyek di lokasi pengerjaan, yang seharusnya mencantumkan informasi seperti nama proyek, anggaran, kontraktor pelaksana, dan waktu pengerjaan. Ketiadaan informasi ini menimbulkan tanda tanya mengenai transparansi dan akuntabilitas dari pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.

Tanggapan Pihak Berwenang

Saat berita ini ditulis, beberapa pihak dari Dinas SDA BMBK Kota Medan, seperti sekretaris dinas, Willy, dan Kepala Bidang Jalan, Yulius Ares, belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan dan kekhawatiran masyarakat ini. Hal ini menambah kekecewaan warga yang berharap agar masalah ini dapat segera ditindaklanjuti.

Harapan untuk Tindakan Tegas

Masyarakat berharap agar Kepala Dinas BMBK Kota Medan, Topan Ginting, lebih cermat dalam memilih rekanan yang bertanggung jawab dan berkualitas untuk proyek-proyek infrastruktur di masa mendatang. Mereka juga mengusulkan agar, jika hasil investigasi APH menunjukkan bahwa proyek tersebut tidak sesuai dengan standar, kontraktor pelaksana harus diberi sanksi tegas, seperti tidak dibayar untuk pekerjaan yang belum sesuai spesifikasi atau bahkan di-blacklist untuk proyek-proyek berikutnya.

Permintaan ini bukan hanya demi keadilan bagi masyarakat yang terkena dampak langsung dari kualitas jalan yang buruk, tetapi juga untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah. Masyarakat menginginkan agar setiap rupiah yang dihabiskan untuk pembangunan infrastruktur benar-benar memberikan manfaat yang maksimal dan berkelanjutan. 

Dengan adanya dorongan dari masyarakat dan pantauan media, diharapkan penyelidikan oleh APH dapat segera dilakukan, dan jika ditemukan adanya penyimpangan, maka tindakan yang diperlukan dapat segera diambil untuk mencegah kerugian yang lebih besar.(SF)
×
Berita Terbaru Update