Medan, Bun's
Hari Jum'at, 6 September 2024*
Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan melaksanakan serangkaian kegiatan pengaturan, patroli sambang, dan penindakan di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kelancaran dan keselamatan lalu lintas di Kota Medan.
Kegiatan yang dilakukan mencakup beberapa langkah utama:
1. **Menjaga Arus Lalu Lintas**
Personel Satlantas disebar di berbagai lokasi yang rawan kemacetan untuk memastikan arus kendaraan tetap lancar dan tertib, terutama pada jam-jam sibuk.
2. **Memberikan Himbauan kepada Pengguna Jalan**
Edukasi dan sosialisasi secara langsung kepada pengguna jalan tentang pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tertib berkendara terus dilakukan.
Petugas memberikan arahan agar masyarakat selalu berhati-hati dan mengikuti aturan berkendara.
3. **Penindakan terhadap Pelanggaran Lalu Lintas**
Selain pengaturan lalu lintas, personel juga melakukan tindakan tegas kepada pengguna jalan yang melanggar peraturan, seperti tidak memakai helm, melanggar rambu lalu lintas, atau tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.
Kasatlantas Polrestabes Medan, **AKBP [Nama Kasatlantas, jika ada]**, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polrestabes Medan dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Upaya yang kami lakukan ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan disiplin dalam berlalu lintas di Kota Medan,” ujarnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, serta tercipta kondisi jalan raya yang lebih aman dan tertib.
Editor : M. Dalimunthe, ST
**Sumber**: Satlantas Polrestabes Medan
**Tanggal Rilis**: 05 September 2024